Kades Harus Musyawarah Jika Ambil Keputusan


Bupati OI memberikan pengarahan di hadapan seluruh masyarakat SP III
INDRALAYA, Kabar28.com,- Dalam mengambil keputusan Kepala Desa (Kades) harus berdasarkan keputusan bersama dan musyawarah mufakat, karena dengan keputusan bersama akan menghasilkan kebijakan yang diharapkan. Hal ini disampaikan Bupati OI, HM. Ilyas Panji Alam dalam sambang desa di Desa Sungai Pinang III, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (8/2/2018).
''Tak hanya itu, kades juga harus mendukung program satu desa satu madrasah diniyah, karena dengan program ini akan menjadikan generasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang beriman dan berakhlak mulia,'' harapnya. (nik)