Khofifah Mundur dari Jabatan Menteri Setelah Penetapan Calon Gubernur Jatim


Lia Cikita 2018-01-09 17:37:33 Nasional 26 kali

Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa ketika ditemui di Auditorium TMPNU Kalibata, Jakarta, Kamis (4/1/2018). (Foto : istimewa)

Jakarta, Kabar28.com, — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan mundur dari jabatan menteri setelah ditetapkan KPU Jawa Timur  sebagai calon peserta Pilkada Jawa Timur 2018.

Menurut Kalla, pilihan Khofifah sudah tepat. Setelah mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada, statusnya masih sebagai bakal calon gubernur.

Pada Pilkada Jatim, Khofifah akan berpasangan dengan Emil Dardak. 

"Kalau dia (Khofifah) sudah menjadi calon, dia (Khofifah) akan minta mundur. Kalau sudah sah," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

"Memang begitu mestinya, kan, baru bakal calon gubernur. Kalau bakal calon kan belum calon. Kalau sudah ditetapkan (calon) oleh KPUD baru dia mengundurkan diri," katanya.

Sementara mengenai Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang merangkap jabatan Ketua Umum Partai Golkar, menurut Kalla, tak bisa disamakan dengan Khofifah.  

"Kalau menjadi calon, dia (Khofifah) harus berada di Surabaya, Jawa Timur, keliling-keliling. Namun, kalau Ketua Umum Golkar kan tetap di Jakarta," ujar Kalla.

Menurut Kalla, aktivitas calon kepala daerah di Pilkada akan jauh lebih padat daripada urusan kepartaian yang diemban pimpinan partai.

"Kalau calon di Pilkada kan jauh lebih sibuk. Kalau Ketua Umum Golkar sepengalaman saya urusannya malam-malam. Jadi, tidak menganggu waktu kerja," ujarnya.

"Tapi, kalau calon harus keliling ke mana-mana. Mana mungkin bekerja sebagai menteri. Dua-duanya bisa gagal. Gagal laksanakan tugas kementerian dan gagal menjadi calon. Makanya mesti ada satu pilihan," ujar Kalla. 

Sumber : kompas.com

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close