Macet, 9 Bulan Tunjangan Perangkat Desa di Ogan Ilir Belum Dibayar


Arie Perdana Putra 2017-12-19 16:02:53 Ogan Ilir 456 kali

Ilustrasi tunjangan perangkat desa, (foto : ist)

INDRALAYA, Kabar28.com,-Hingga Desember 2017 tunjangan Kepala Desa beserta perangkat desa dan BPD se Kabupaten Ogan Ilir (OI) belum dibayar. Hal ini dikatakan salah satu anggota BPD di Desa Sakatiga Oni (40) kepada Kabar28, Selasa (19/12/2017).

Dikatakan Oni, tunjangan Kades, perangkat desa, BPD yang belum dibayar tersebut dari bulan Oktober hingga Desember 2016 dan dari bulan Juli hingga Desember 2017.

"Tunjangan tersebut berharap sekali segera dibayarkan, mengingat sudah beberapa bulan belum dibayar, apalagi sekarang sudah menjelang tutup tahun 2017," ujar Oni.

Senada dikatakan  Amin (50) salah satu kades di Kabupaten OI. "Kabarnya termasuk triwulan 4 tahun 2016 yang belum dibayar,  karena saya ditahun 2017 inilah menjabat Pjs Kades," ujarnya.

Belum dibayarnya gaji atau honor perangkat desa ini katanya membuat perangkat desa khawatir tidak dibayar lagi, karena tahun 2017 sudah akan habis. "Masalahnya perangkat desa kita ini, banyak sekali tergantung dengan gaji mereka itu," tukasnya. (nik)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close